Pengertian Belajar

Pengertian Belajar.

Benteng Kuto Besak

Kuta Besak adalah keraton pusat Kesultanan Palembang Darussalam, sebagai pusat kekuasaan tradisional yang mengalami proses perubahan dari zaman madya menuju zaman baru di abad ke-19. Pengertian KUTO di sini berasal dari kata Sanskerta, yang berarti: Kota, puri, benteng, kubu (lihat ‘Kamus Jawa Kuno – Indonesia’, L Mardiwarsito, Nusa Indah Flores, 1986). Bahasa Melayu (Palembang) tampaknya lebih menekankan pada arti puri, benteng, kubu bahkan arti kuto lebih diartikan pada pengertian pagar tinggi yang berbentuk dinding. Sedangkan pengertian kota lebih diterjemahkan kepada negeri.

Benteng ini didirikan pada tahun 1780 oleh Sultan Muhammad Bahauddin (ayah Sultan Mahmud Badaruddin II). Gagasan benteng ini datangnya dari Sultan Mahmud Badaruddin I (1724-1758) atau dikenal dengan Jayo Wikramo, yang mendirikan Keraton Kuta Lama tahun 1737. Proses pembangunan benteng ini didukung sepenuhnya oleh seluruh rakyat di Sumatera Selatan. Mereka pun menyumbang bahan-bahan bangunan maupun tenaga pelaksananya. Baca lebih lanjut

PENINGKATAN KUALIFIKASI GURU DALAM PERSPEKTIF TEKNOLOGI PENDIDIKAN 1

PENINGKATAN KUALIFIKASI GURU
DALAM PERSPEKTIF TEKNOLOGI PENDIDIKAN 1
Oleh
Prof.Dr. Yusufhadi Miarso,M.Sc.2

Latar Belakang
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan Untuk
itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses
pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru
mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan,
dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang
No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyiratkan bahwa guru sebagai agen
pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat
melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu
di antaranya adalah kompetensi. Syarat kompetensi tersebut ditinjau dari perspektif
administratif, ditunjukkan dengan adanya sertifikat. Namun dalam perspektif teknologi
pendidikan kompetensi tersebut ditunjukkan secara fungsional, yaitu kemampuannya
mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran. Baca lebih lanjut

UNDANG-UNDANG GURU & DOSEN

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2005

TENTANG
GURU DAN DOSEN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : a.

b.

c.

d.
bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara terencana, terarah, dan berkesinambungan;
bahwa guru dan dosen mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu dibentuk Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.
Mengingat : 1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu dibentuk Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301). Baca lebih lanjut

Pak Andigh

1. Buluh Ngikuk Sawi
Suatu hari, di pagi Jumat, Nduk Andigh berkata kepada Pak Andigh, “Pak Andigh! Cobalah kamu masuk hutan di bawah Jumat-an ini, carilah buluh untuk tengkalak”!
Seperti biasanya, kalau Nduk Andigh meminta apa-apa, pastilah dipenuhi oleh Pak Andigh. Sebelum Pak Andigh melangkah meninggalkan dangaw, Nduk Andigh berpesan, “Kalau mencari buluh untuk tengkalak, carilah buluh ngikuk sawi! “ya” jawab Pak Andigh sambil melangkah menuju hutan.
Di tiap rumpun buluh, Pak Andigh memperhatikan, kalau-kalau ada ekor burung sawi, karena pesan Nduk Andigh, supaya dicari buluh ngikuk sawi. Tentulah tidak ada buluh yang daunnya ekor burung sawi. Paling-paling yang ada, buluh yang dihinggapi burung sawi. Itu pun, kalau buluhnya ditebang, tentu burung sawinya terbang dan Pak Andigh tidak jadi menebang buluhnya.
Pulanglah Pak Andigh tanpa membawa buluh seruas pun. Heran dan marahlah Nduk Andigh.
Pak Andigh menjelaskan kepada Nduk Andigh, “Tidak ada buluh ekor sawi”. “Oi, Pak Andigh, kata Nduk Andigh. “Pak Andigh tingak, Pak Andigh bange!, arti buluh ngikuk sawi itu, buluh yang sudah cukup tua, daunnya sudah mulai mengering, selembar-selembar sudah berwarna coklat merah kehitaman seperti warna ekor burung sawi. Buluh yang seperti itu sudah cukup baik untuk dibuat tengkalak.

KEGIATAN PSB

KEGIATAN PUSAT SUMBER BELAJAR

OLEH
YUDI HERPANSI

Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembeljaran. Kegiatan pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam lembaga pendidikan / sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar.
Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalam menunjang kegiatan pembelajaran adalah:
1. Kegiatan pengadaan bahan belajar, mis. buku, film, slide, dan sebagainya..
2. Kegiatan produksi / pengembangan bahan belajar
3. Kegiatan pelayanan bahan belajar
4. Kegiatan pelatihan pengembangan media pembelajaran Baca lebih lanjut

LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR

PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR
Oleh
Yudi Herpansi

Pendahuluan

Sumber belajar menurut AECT (Association For Educaton Communication Technology) adalah Sumber belajar untuk teknologi pendidikan meliputi semua sumber (data, orang, barang) yang dapat digunakan oleh peserta didik baik secara tepisah maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informal, untuk memberikan fasilitas belajar”
Belajar dengan mengutamakan sumber belajar adalah sistem belajar yang berorientasi kepada siswa yang di atur sangat rapi untuk belajar individual atau kelompok. Kegiatan belajar di lakukan dengan menggunakan sumber belajar baik manusia maupun bahan belajar non manusia dalam situasi belajar yang di atur secara efektif.
Fenomena yang kita lihat sekarang ini, sumber-sumber belajar yang tesedia di lingkungan kita masih kurang di manfaatkan sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar juga kurang optimal yang lebih jauh mengakibatkan mutu pendidikan yang kita harapkan belum lagi tecapai. Baca lebih lanjut

BENTUK-BENTUK PENGORGANISASIAN PSB

BENTUK-BENTUK PENGORGANISASIAN PSB

YUDI HERPANSI

Yang dimaksud dengan pengelolaan adalah bagaimana pengelolaan PSB tersebut. Pengelolaan ini tercermin dalam skema organisasi. Aspek penting dalam pengelolaan ini adalah peralatan, kepemimpinann, dan struktur administrasi lembaga. Di Amerika sendiri hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pelayananan media di kampus telah mencapai kemajuan dari tujuan asalnya dengan modernisasi di semua jurusan. PSB pada pendidikan tinggi memiliki kewajiban membantu semua anggota fakultas yang mengunjunginya (Merrill & Drob : 1977).
1. Prinsip-Prinsip Pengelolaan PSB
a. Prinsip Pengelolaan Pusat Informasi
Dalam membentuk suatu pusat imformasi sebagai salah satu kegiatan PSB beberapa pertanyaan perlu dijawab terlebih dahulu, antara lain :
– Informasi apa yang diperlukan ?
– Siapa yang memerlukan ?
– Apakah memang sering diperlukan ?
– Informasi apa yang sudah tersedia ?
– Adakah informasi dalam bentuk cetakan atau dalam bentuk media lainnya? Baca lebih lanjut

STRENGTHT, WEAKNESSES, OPPORTUNITIES, THREATS (SWOT)
Oleh:
Yudi Herpansi

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Manajemen strategik merupakan rangkaian dua suku kata yang dapat dipilah menjadi manajemen dan strategi, masing-masing memiliki pengertian sendiri, tetapi apabila dirangkaikan ke dalam satu kata akan memiliki makna yang berbeda pula. Manajemen merupakan serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgeting) (Nawawi, 2003:52).
Hamel dan Prahalad dalam Umar (2002) menyebutkan kompetensi inti sebagai suatu hal yang penting. Mereka mendefinisikan strategi menjadi :
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental ( senantiasa meningkat ) dan terus – menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dengan apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.
Apabila dijadikan satu kesatuan manajemen strategi merupakan pendekatan sistematis untuk memformulasikan, mewujudkan dan monitoring strategi (Toft dalam Rabin et.al 2000:1). Pendapat lain dikemukakan oleh Thompson (2003)
Manajemen strategi merujuk pada proses manajerial untuk membentuk visi strategi, penyusunan obyektif, penciptaan strategi mewujudkan dan melaksanakan strategi dan kemudian sepanjang waktu melakukan penyesuaian dan koreksi terhadap visi, obyektif strategi dan pelaksanaan tersebut.
Sedangkan Siagian (2004) mendefinisikan manajemen stratejik sebagai berikut :
Serangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Analisa SWOT (SWOT Analysis) adalah suatu metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi faktor-faktor yang menjadi kekuatan (Strengths), Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threats) yang mungkin terjadi dalam mencapai suatu tujuan dari kegiatan proyek/kegiatan usaha atau institusi/lembaga dalam skala yang lebih luas. Untuk keperluan tersebut diperlukan kajian dari aspek lingkungan baik yang berasal dari lingkungan internal maupun eskternal yang mempengaruhi pola strategi institusi/lembaga dalam mencapai tujuan. Baca lebih lanjut